Pada desain grafis, khususnya bidang iklan pada media luar ruangan terdapat berbagai macam bentuk reklame dan iklan seperti billboard, baliho dan spanduk. Semua media iklan luar ruangan tersebut mempunyai fungsi yang berbeda dalam dunia periklanan. Tetapi sebelum membahas perbedaannya, kita akan terlebih dahulu melihat dan memahami persamaan.
Persamaan dari billboard, baliho dan spanduk adalah dari segi tujuan dan fungsinya yaitu sebagai bagain dari marketing tool atau sarana promosi untuk menyampaikan pemberitahuan, informasi, pesan promosi, iklan dan reklame hingga tentang kegiatan event atau acara kepada masyarakat luas.
Meskipun memiliki persamaan dalam hal tujuan dan fungsi namun perlu dipahami beberapa perbedaan penting antara billboard, baliho dan spanduk sebelum memilih dan mengintegrasikan media tersebut pada strategi marketing perusahaan. Perbedaan tersebut antara lain:
Billboard
Kata billboard berasal dari bahasa latin yang berarti papan pengumuman. Pada zaman dulu papan pengumuman ini digunakan sebagai media pemberitahuan peraturan baru bagi pemerintah. Pada saat ini kata billboard telah memiliki perubahan arti menjadi papan besar diluar ruangan untuk menampilkan iklan. Karena penggunaannya diluar ruangan maka billboard memiliki ukuran yang cukup besar dan diletakan pada tempat yang mudah dilihat secara permanen yang ramai dilalui agar dapat diketahui oleh sebanyak mungkin orang diarea tersebut
Seiring dengan kemajuan teknologi maka desain billboard mengalami banyak perubahan untuk menjaga fungsinya sebagai marketing tool. Apabila dulu hanya memakai media cetak kini telah berubah menjadi desain multimedia seperti video dan animasi. Bahkan dengan semakin banyak perusahaan advertising melakukan transformasi digital maka penggantian materi iklan yang ditayangkan pada billboard digital sudah dapat dilakukan secara online.
Di Indonesia, kata billboard juga memiliki arti iklan pada bidang segi empat yang dibuat dari logam, kayu, kain, kertas tahan air, kaca, plastik danlayar datar LCD atau LED yang konstruksinya dapat disatukan secara permanen dengan bangunan ataupun berdiri sendiri menggunakan tiang kokoh.
Baliho
Khusus di Indonesia selain media outdoor billboard pada dunia advertising dikenal juga istilah baliho. Kata baliho ini berasal dari bahasa arab yang artinya menyampaikan. Perbedaan utamanya terletak pada permanen atau tidaknya konstruksi tempat bedirinya. Bila konsturksinya bersifat semi permanen atau sementara tetapi tidak mobile maka billboard disebut baliho. Baliho karena sifatnya yang semi permanen maka bahan yang digunakan juga ikut menyesuaikan seperti kayu, bambu dan kain sablon.
Materi yang disampaikan sudah tentu yang berkaitan dengan iklan karena baliho adalah media promosi yang digunakan untuk menyampaikan informasi yang bersifat cepat dan berjangka waktu pendek seperti acara konser, event, pertandingan, kampanye politik atau launching produk baru.
Spanduk
Spanduk adalah media promosi luar ruangan yang terbuat dari kain berdimensi landscape dan pemasangannya ditumpangkan dengan tali pada bangunan atau konstruksi lain yang telah ada. Perbedaannya adalah bahwa spanduk tidak melibatkan pembuatan konstruksi sama sekali baik permanen atau semi permanen.
Inilah yang menyebabkan kepopuleran spanduk dikalangan pengusaha UKM yaitu harganya murah dan proses pembuatan serta pemasangannya cepat. Sehingga spanduk sangat tepat digunakan untuk media promosi yang bersifat instant atau mendadak atau program marketing yang berbiaya kecil.
Pesan yang disampaikan lewat spanduk juga lebih beragam dan fleksibel karena selain berisi propaganda, slogan, spanduk juga banyak digunakan sebagai media pemberitahuan, pengumuman lokal untuk kawasan tertentu seperti RT atau RW hingga kata sambutan untuk menyambut tamu penting.