Logo Perusahaan Yang Baik Dan Ciri-Cirinya

Logo adalah gambaran dan ilustrasi dari bisnis. Ia dianggap sebagai alat untuk memberikan kesan pertama terhadap perusahaan anda. Sebelum anda memulai perusahaan atau berinteraksi dengan bisnis lain maka secara sadar atau tidak anda akan mempertimbangkan kesan yang anda dapat dari logo perusahaan tersebut. Logo harus didesain sesuai dengan nama dan produk. Karena itu pemilihan rekanan jasa desain logo dan pembuatannya harus dipilih yang telah berpengalaman dan profesional.

Seperti PT. Kalbe Farma Tbk mengganti desain logo mereka dengan yang baru, meskipun masih memiliki unsur yang sama yaitu gambar DNA tetapi logo Kalbe Farma yang baru terlihat lebih manusiawi, fleksible, ramah lingkungan serta modern. Pada contoh logo perusahaan logistik PT. Solid Express Global yang memakai unsur manusia yang cepat dan tangkas dalam melayani pelanggannya. Kombinasi warna biru dan orange menandakan kepercayaan dan keramahan yang berorientasi pada konsumen.

Berdasarkan hal tersebut maka dapatlah disimpulkan bahwa ada pattern dari logo yang baik. Logo yang baik memiliki beberapa keunggulan antara lain:

  1. Mempromosikan perusahaan dan bisnis pada pelanggan dan pasar
  2. Membantu menarik pelanggan potensial untuk berbisnis dengan anda
  3. Membuat USP (unique selling point) yang mengidentifikasi perusahaan anda
  4. Logo adalah hal terpenting kedua setelah nama perusahaan.

Sebuah logo harus dipilih sebelum melakukan produk launching  kepasar. Sangatlah penting untuk membuatnya unik dan mudah untuk diidentifikasi sesuai dengan bidang bisnis anda dan bukan sekedar simbol yang dibuat sembarangan oleh amatiran.

Beberapa prasyarat yang harus dipenuhi oleh logo perusahaan, yaitu:

  • Desain
    Logo harus dibuat menarik dan sederhana. Logo harus didesain menggunakan warna yang sederhana dan dengan kalimat yang tidak panjang agar mudah diingat. Sangatlah tidak profesional untuk membuat logo menjadi terlalu seni dan penuh dengan ornamen dan dekorasi yang rumit maka dari itu sudah sepantasnya seorang pengusaha menyewa profesional untuk mendesain logo perusahaannya. Logo adalah sebuah investasi yang baik karena seorang profesional mengerti bagaimana menciptakan logo yang tepat bagi sebuah bisnis. Penting sekali untuk memiliki logo yang inovatif dan fleksible karena logo akhirnya dapat dijadikan branding.
  • Tidak dibuat oleh orang yang tidak profesional
    Hal yang harus dihindari dalam mendesain logo adalah membuat sendiri (kecuali tentu saja anda adalah seorang profesional dibidang marketing, branding dan desain). Logo yang menarik dapat mengindikasikan produktifitas karena banyak sekali perusahaan yang mengalami peningkatan penjualan hanya dengan mengganti logo mereka. Apalagi pada saat ini harga logo perusahaan sudah tidak mahal bahkan bisa dibilang murah sekali dan dimulai dengan harga investasi Rp. 191.000,- anda sudah dapat memiliki logo yang profesioanl dan meningkatkan penjualan perusahaan hingga puluhan juta bahkan milyaran rupiah.

Bacaan Terkait